BAB
II
PEMBAHASAN
POLITIK
Setelah Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden
Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998, maka pada pagi itu juga, Wakil
Presiden B.J. Habibie dilantik dihadapan pimpinan Mahkamah Agung menjadi Presiden Republik Indonesia ketiga di
Istana Negara. Dengan berhentinya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia,
maka sejak saat itu Kabinet Pembangunan VII dinyatakan demisioner (tidak
aktif).
Selanjutnya tanggal 22 Mei 1998 pukul 10.30 WIB, kesempatan pertama Habibie
untuk meningkatkan legitimasinya yaitu dengan mengumumkan susunan kabinet baru
yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden
Republik Indonesia No. 122 / M Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut di atas, Presiden Habibie memberhentikan
dengan hormat para Menteri Negara pada Kabinet Pembangunan VII. Kabinet
Reformasi Pembangunan ini terdiri dari 36 Menteri yaitu 4 Menteri Negara dengan
tugas sebagai Menteri Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin Departemen,
12 Menteri Negara yang bertugas menangani bidang tertentu. Sebanyak 20 Menteri
diantaranya adalah muka lama dari Kabinet Pembangunan VII, dan hanya 16 Menteri
baru, yaitu Syarwan Hamid, Yunus Yosfiah, Bambang Subianto, Soleh Solahuddin,
Muslimin Nasution, Marzuki Usman, Adi Sasono, Fahmi Idris, Malik Fajar,
Boediono, Zuhal, A.M. Syaefuddin, Ida Bagus Oka, Hamzah Haz, Hasan Basri Durin,
dan Panangian Siregar.
Pada tanggal 23 Mei 1998 pagi, Presiden Habibie melantik menteri-menteri Kabinet
Reformasi Pembangunan. Presiden Habibie mengatakan bahwa Kabinet Reformasi
Pembangunan disusun untuk melaksanakan tugas pokok reformasi total terhadap
kehidupan ekonomi, politik dan hukum. Kabinet dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya akan mengambil kebijakan dan langkah-langkah pro aktif
untuk mengembalikan roda pembangunan yang dalam beberapa bidang telah mengalami
hambatan yang merugikan rakyat.
Kebijakan
BJ. Habibie dibidang politik :
Ada berbagai langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa
pemerintahan Presiden B.J. Habibie setelah terbentuknya Kabinet Reformasi
Pembangunan. Kebijakan politik yang diambil yaitu:
a)
Pembebasan
Tahanan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi
Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan
diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting
menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Diantara yang dibebaskan tahanan politik
kaum separatis dan tokoh-tokoh tua mantan PKI,
yang telah ditahan lebih dari 30 tahun. Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi
dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok. Selain tokoh itu tokoh aktivis petisi 50 (kelompok yang sebagian besar
terdiri dari mantan jendral yang menuduh Soeharto melanggar perinsip Pancasila
dan Dwi Fungsi ABRI).
Dr Sri Bintang
Pamungkas, ketua Partai PUDI dan Dr Mochatar Pakpahan ketua Serikat Buruh
Sejahtera Indonesia dan K. H Abdurrahman Wahid merupakan segelintir dari
tokoh-tokoh yang dibebaskan Habibie. Selain itu Habibie mencabut Undang-Undang
Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan
kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
b) Kebebasan Pers
Dalam hal ini, pemerintah memberikan kebebasan bagi pers di dalam
pemberitaannya, sehingga semasa pemerintahan Habibie ini, banyak sekali
bermunculan media massa. Demikian pula kebebasan pers ini dilengkapi pula oleh
kebebasan berasosiasi organisasi pers sehingga organisasi alternatif seperti
AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat melakukan kegiatannya. Sejauh ini tidak ada pembredelan-pembredelan terhadap media tidak seperti
pada masa Orde Baru. Pers Indonesia dalam era pasca-Soeharto memang memperoleh
kebebasan yang amat lebar, pemberitaan yang menyangkut sisi positif dan negatif
kebijakan pemerintah sudah tidak lagi hal yang dianggap tabu, yang seringkali
sulit ditemukan batasannya. Bahkan seorang pengamat Indonesia dari Ohio State
University, William Liddle mengaku sempat shock menyaksikan isi berita
televisi baik swasta maupun pemerintah dan membaca isi koran di Jakarta, yang
kesemuanya seolah-olah menampilkan kebebasan dalam penyampaian berita, dimana
hal seperti ini tidak pernah dijumpai sebelumnya pada saat kekuasaan Orde Baru. Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.
c)
Pembentukan
Parpol dan Percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999
Presiden RI ketiga ini melakukan perubahan dibidang politik lainnya
diantaranya mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3
Tahun 1999 tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR.
Itulah sebabnya
setahun setelah reformasi Pemilihan Umum dilaksanakan bahkan menjelang Pemilu
1999, Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh
Tim 11 Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi
syarat mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol saja. Selanjutnya tanggal 7 Juni 1999,
diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai. Dalam pemilihan ini, yang hasilnya
disahkan pada tanggal 3 Agustus 1999, 10 Partai Politik terbesar pemenang
Pemilu di DPR, adalah:
1) Partai
Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati Soekarno Putri meraih 153 kursi
2) Partai Golkar
pimpinan Akbar Tanjung meraih 120 kursi
3) Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Hamzah Haz meraih 58 Kursi
4) Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan H. Matori Abdul Djalil meraih kursi
5) Partai Amanat
Nasional (PAN) pimpinan Amein Rais meraih 34 Kursi
6) Partai Bulan Bintang (PBB)
pimpinan Yusril Ihza Mahendra meraih 13 kursi
7) Partai Keadilan
(PK) pimpinan Nurmahmudi Ismail meraih 7 kursi
8) Partai Damai
Kasih Bangsa (PDKB) pimpinan Manase Malo meraih 5 Kursi
9) Partai
Nahdlatur Ummat pimpinan Sjukron Ma’mun meraih 5 kursi
10) Partai Keadilan
dan Persatuan (PKP) pimpinan Jendral (Purn) Edi Sudradjat meraih 4 kursi
d) Penyelesaian Masalah Timor Timur
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional memberikan
tekanan berat kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Timor-Timur. Bagi Habibie Timor-Timur adalah kerikil dalam sepatu yang merepotkan
pemerintahannya, sehingga Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan
dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan
setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RI.
Otonomi luas berarti diberikan
kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain
kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan
fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional
serta secara terhormat dan damai
lepas dari NKRI. Sebulan
menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik
Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta.
Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan
dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh
Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM
Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5
Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan
oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan
pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih
kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di
Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu,
kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan
pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar
78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie
berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun
kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar
rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI. Lepasnya Timor-Timur dari NKRI
berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan diri dari NKRI seperti
tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain itu Pemerintah RI harus
menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro Indonesia di daerah
perbatasan yaitu di Atambua. Masalah Timor-Timur tidaklah sesederhana seperti
yang diperkirakan Habibie karena adanya bentrokan senjata antara kelompok pro
dan kontra kemerdekaan di mana kelompok kontra ini masuk ke dalam kelompok
militan yang melakukan teror pembunuhan dan pembakaran pada warga sipil. Tiga
pastor yang tewas adalah pastor Hilario, Fransisco, dan Dewanto. Situasi yang tidak aman di Timor-Timur memaksa ribuan penduduk mengungsi ke Timor Barat, ketidak mampuan
Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan mendorong Indonesia harus
menerima pasukan internasional.
e) Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Mengenai masalah KKN, terutama yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto
pemerintah dinilai tidak serius menanganinya dimana proses untuk mengadili
Soeharto berjalan sangat lambat. Bahkan, pemerintah dianggap gagal dalam
melaksanakan Tap MPR No. XI / MPR / 1998 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terutama mengenai pengusutan
kekayaan Mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroni-kroninya. Padahal
mengenai hal ini, Presiden Habibie - dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998
tanggal 2 Desember 1998 – telah mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib
segera mengambil tindakan hukum memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga
telah melakukan praktik KKN. Namun hasilnya tidak memuaskan karena pada tanggal
11 Oktober 1999, pejabat Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan SP3, yang menyatakan
bahwa penyidikan terhadap Soeharto yang berkaitan dengan masalah dana yayasan
dihentikan. Alasannya, Kejagung tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan
penyidikan, kecuali menemukan bukti-bukti baru. Sedangkan dengan kasus lainnya
tidak ada kejelasan.
Bersumber dari masalah di atas, yaitu pemerintah dinilai gagal dalam
melaksanakan agenda Reformasi untuk memeriksa harta Soeharto dan mengadilinya.
Hal ini berdampak pada aksi demontrasi saat Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13
Nopember 1998, dan aksi ini mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan
aparat. Parahnya pada saat penutupan Sidang Istimewa MPR, Jumat (13/11/1998)
malam. Rangkaian penembakan membabi-buta berlangsung sejak pukul 15.45 WIB
sampai tengah malam. Darah berceceran di kawasan Semanggi, yang jaraknya hanya
satu kilometer dari tempat wakil rakyat bersidang. Sampai sabtu dini hari, tercatat lima mahasiswa tewas dan 253 mahasiswa
luka-luka. Karena banyaknya korban akibat
bentrokan di kawasan Semanggi maka bentrokan ini diberi nama ”Semanggi
Berdarah”atau”TragediSemanggi”.
f) Pemberian Gelar Pahlawan Reformasi bagi Korban Trisakti
Pemberian gelar Pahlawan Reformasi pada para mahasiswa korban Trisakti yang
menuntut lengsernya Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998 merupakan hal positif
yang dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie, dimana penghargaan ini mampu
melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan dan
pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.
Kelebihan
politik Habibie adalah dia membuat beberapa kebijakan untuk memecahkan masalah
yang ada di Indonesia, seperti adanya kebebasan pers, untuk membantu menyalurkan
aspirasi dan pendapat-pendapat dari masyarakat dan juga menyampaikan informasi
atau perkembangan dari pemerintahan Indonesia. Selain itu Habibie juga
memberikan gelar Pahlawan Reformasi bagi korban Trisakti. Kekurangan politik
Habibie yaitu lepasnya Timor-Timur dari negara Indonesia. Hal ini membuat
banyak pihak merasa kecewa dengan langkah yang diambil oleh Habibie. Dan juga
tidak berhasilnya Habibie dalam pengusutan kekayaan Soeharto dan
Kroni-kroninya.
EKONOMI
Menjadi pimpinan di
Industri Pesawat Terbang skala besar di Jerman selama bertahun-tahun memberikan
inspirasi dan mempengaruhi pemikiran Habibie. Berlandaskan pengalaman itu,
Habibie memiliki keyakinan bahwa untuk bisa menjadi negara maju tidak selalu
perlu melewati “tahap-tahap” pembangunan yakni pertanian/agraris industri
pengolahan pertanian, manufaktur, industri teknologi rendah/menengah baru ke
teknologi tinggi. Ia mengemukan teori pembangunan ekonomi negara yang berbeda
yakni “Dari negara agraris langsung melompat ke tahap negara industri
teknologi tinggi”, tanpa harus menunggu dan melewati kematangan
indsutri pertanian, atau tahapan industri manufaktur serta teknologi rendah.
“The basis
of any modern economy is in their capability of using their renewable human
resources. The best renewable human resources are those human resources which
are in a position to contribute to a product which uses a mixture of
high-tech.” (Sumber : BBC: BJ Habibie
Profile -1998.)
Dari teori pembangunan
ekonomi tersebut, Habibie sangat menekankan pada kualitas SDM bukan semata SDA.
Dengan meningkatkan sumber daya manusia (human resources), maka kita dapat
membuat produk berteknologi tinggi dimana memiliki nilai jual yang tinggi. Hal
ini pun akan mentriger berdirinya perusahaan-perusahaan pendukung dengan
teknologi lebih rendah. Jadi, prinsip pembangunan industri ala Habibie adalah
Top-Down (dari tinggi hingga ke rendah). Sedangkan secara konvensional adalah
dari Down-Top (dari industri teknologi rendah ke teknologi tinggi).
Selama masa
pengabdiannya di Indonesia, Habibie memegang 47 jabatan penting, diantaranya :
a.
Direkur Utama (Dirut) PT
b.
Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN)
c.
Dirut PT Industri Perkapalan Indonesia (PAL)
d.
Dirut PT Industri Senjata Ringan (PINDAD)
e.
Kepala Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam
f.
Kepala BPPT
g.
Kepala BPIS
h.
Ketua ICMI
BJ. Habibie berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih
berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya,
terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket
naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi
di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan
independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi
perekonomian.
Selain itu di dalam pemulihan ekonomi, secara signifikan pemerintah berhasil menekan
laju inflasi dan gejolak moneter dibanding saat awal terjadinya krisis. Namun
langkah dalam kebijakan ekonomi belum sepenuhnya menggembirakan karena dianggap
tidak mempunyai kebijakan yang kongkrit dan sistematis seperti sektor riil
belum pulih. Di sisi lain, banyaknya kasus penyelewengan dana negara dan
bantuan luar negeri membuat Indonesia kehilangan momentum pemulihan ekonomi.
Pada tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah membekukan operasional Bank Umum
Nasional, Bank Modern, dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Kemudian di awal
tahun selanjutnya kembali pemerintah melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank diambil alih pemerintah dan 9 bank mengikuti program rekapitulasi. Untuk masalah distribusi sembako utamanya minyak goreng dan beras, dianggap
kebijakan yang gagal. Hal ini nampak dari tetap meningkatnya harga beras
walaupun telah dilakukan operasi pasar, ditemui juga penyelundupan beras keluar
negeri dan penimbunan beras.
Kelebihan ekonomi pada masa pemerintahan BJ. Habibie, untuk menyelesaikan
krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan
melalui pembentukan BPPN dan unit
Pengelola Aset Negara
2.
Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
4.
Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah
utang luar negeri
6.
Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
7.
Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen
Kelemahan ekonomi pada masa pemerintahan Habibie
adalah :
1. Diakhir
kepemimpinannya nilai tukar rupiah kembali meroket
2.
Tidak dapat meyakinkan investor untuk tetap berinvestasi di indonesia.
3. Kebijakan
yang di lakukan tidak dapat memulihkan perekonomian indonesia dari krisis.
C. SOSIAL
Kerusuhan antar
kelompok yang sudah bermunculan sejak tahun 90-an semakin meluas dan brutal,
konflik antar kelompok sering terkait dengan agama seperti di Purworejo juni
1998 kaum muslim menyerang lima gereja, di Jember adanya perusakan terhadap
toko-toko milik cina, di Cilacap muncul kerusuhan anti cina, adanya teror ninja
bertopeng melanda Jawa Timur dari malang sampai Banyuwangi. Isu
santet menghantui masyarakat kemudian di daerah-daerah yang ingin melepaskan
diri seperti Aceh, begitu juga dengan Papua semakin keras keinginan membebaskan
diri. Juli 1998 OPM mengibarkan bendera bintang kejora sehingga mendapatkan perlawanan fisik dari
TNI.
Saelain itu banyak juga perusahaan swasta mengalami
kerugaian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan
memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya. Keadaan seperti ini menjadi masalah yang cukup berat
karena disatu sisi perusahaan mengalami kerugaian yang cukup besar dan disisi
lain para pekerja menuntut kenaikan gaji. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan
gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan
yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK. Para pekerja yang deberhentikan itu menambah jumlah
pengangguran, sehingga jumlah pengangguran diperkirakan mencapai 40 juta orang.
Kekurangan Habibie dibidang
sosial yaitu karena banyak terjadi pengangguran akibat banyak karyawan yang di
PHK hal ini menimbulkan terjadinya masalh sosial di masyarakat. Dampak susulan dari
pengangguran adalah makin maraknya tindakan tindakan criminal yang terjadi
dalam kehidupan masyarakat. Selain itu karena
Habibie melepaskan Timor Timur, menyebabkan Aceh dan Papua juga ingin
melepaskan diri dari Indonesia.
D.
BUDAYA
Pada masa Habibie sudah mulai menerapkan budaya
demokrasi, diantaranya jujur, adil, dan bebas. Jika dijabarkan satu persatu
budaya pada masa pemerintahan BJ. Habibie yaitu :
1.
Bahasa
Sampai saat Indonesia
masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa
daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman
nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam
penggunaan sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal
diselingi dengan bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau
penceramah mengerti akan bahasa Inggris.
2. Sistem teknologi
Perkembangan yang
sangat menyolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini
tidak ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu
negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau
sarana lain dalam bidang informatika.
3. Sistem mata pencarian hidup/ekonomi
Kondisi perekonomian
Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya
fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu
hanya merupakan fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor
asing yang menopang perekonomian Indonesia.
4. Organisasi Sosial
Bermunculannya
organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran
Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.
5. Sistem Pengetahuan
Dengan adanya
LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan
Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.
6. Religi
Munculnya
aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan
dengan agama aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di
Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan lain-lain.
7. Kesenian
Dominasi kesenian saat
ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu
hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni
yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996
yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi.
Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa. Untuk
kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.
Kelebihan
pemerintahan Habibie dibidang budaya yaitu, semakin berkembangnya teknologi
kita yaitu teknologi informatika. Kita dapat mengakses kebudayaan Indonesia di
mata dunia lewat internet atau sosial media.
Kekurangannya yaitu
berkurangnya minat masyarakat terhadap kesenian dan budaya indonesia seperti
tarian daerah dan wayang, yang digeser oleh budaya-budaya baru yang masuk.
Munculnya berbagai aliran agama yang bertentangan dengan agama aslinya sehingga
sering terjadi perselisihan dan menyebabkan kerusuhan.
E.
PERTAHANAN dan
KEAMANAN
Pada masa
transisi di bawah Presiden B.J. Habibie, banyak perubahan-perubahan penting
terjadi dalam tubuh ABRI
dan TNI.
Pertimbangan
mendasar yang melatarbelakangi keputusan politik dan akademis reformasi
internal TNI, antara lain:
1.
Prediksi
tantangan TNI ke depan di abad XXI begitu besar, komplek dan multidimensional,
atas dasar itu TNI harus segera menyesuaikan diri.
2.
TNI senantiasa
harus mau dan mampu mendengar serta merespon aspirasi rakyat.
3.
TNI mengakui
secara jujur, jernih dan objektif, sebagai
komponen bangsa yang lainnya, bahwa di masa lalu ada kekurangan dan
distorsi sebagai konsekuensi logis dari format politik Orba
Selain
itu Habibie juga mengatasi masalah Dwi Fungsi ABRI, yang memunculkan beberapa
perubahan diantaranya :
a) Jumlah anggota ABRI yang duduk
di MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 38 orang
b) Polri memisahkan diri dari ABRI
dan menjadi kepolisian negara sejak tanggal 5 Mei 1999
c) ABRI diubah menjadi TNI yang
terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Perubahan di atas dipandang positif oleh berbagai
kalangan sebagai upaya reaktif ABRI terhadap tuntutan dan gugatan dari
masyarakat, khususnya tentang persoalan eksis peran Sospol ABRI yang
diimplementasikan dari doktrin Dwi Fungsi ABRI.
Kelebihannya yaitu Habibie menghapus
dwifungsi ABRI yang selama ini melekat pada tubuh ABRI. Mengurangi jumlah
anggota ABRI yang duduk di MPR dari 75 menjadi 38 orang.
IDEOLOGI
Setelah 66 tahun negara dan bangsa
Indonesia mengecapi nikmat kemerdekaan, Pancasila itu telah menjadi sebati
dengan konsep keindonesiaan. Bagi Habibie, Pancasila itu telah melewati sekian
alur dialektika peradaban yang benar-benar mengujinya sebagai asas serta dasar
falsafah bangsa Indonesia. Pancasila telah melalui dan merasai kesemua fasa
bernegara, daripada demokrasi berparlimen, demokrasi terpimpin, demokrasi
Pancasila hinggalah kini sebagai sebuah negara demokrasi multi-parti. Melalui
fasa-fasa itulah, pancasila ini terbukti sebagai sebuah dasar yang kukuh. Pandangan
B.J Habibie ini adalah persis pandangan Franz Magnis yang menganggap bahwa
perkembangan masyarakat Indonesia ini adalah atas dasar pengalaman bersama. Hal
tersebut adalah keistimewaan negara Indonesia.
Begitu jugalah
yang diungkapkan oleh Bung Karno sebagai die au seiner schicksalgesemeinschaft
erwanchsende Charaktergemeinschaft dengan mengambil kata daripada
Otto Bauer. Kata tersebut bermakna, “karakter komuniti yang terbentuk hasil
pengalaman bersama.” Menurut sisi lain, jelas pandangan tersebut menyatakan bahwa
proses nation buildings
mempunyai keterkaitan dengan sejarah lampau bangsa Indonesia. Berdasar
pengalaman itulah, bangsa Indonesia sudah mulai terbentuk malah sebelum
republik ini merdeka lagi. Buktinya, dapat dilihat jelas bahwa 17 tahun sebelum
proklamasi, Sumpah Pemuda sudah menggagaskan bahawa mereka hidup sebagai satu
bangsa yakni bangsa Indonesia, bertanah air yang satu serta menciptakan bahasa
Indonesia sebagai bangsa bersama buat seluruh rakyat. Bersandar hal itu,
andaian dangkal bahwa republik ini hanyalah sekadar lanjutan dari koloni
Belanda adalah tidak tepat. Memperlihatkan bahwa nation building berasaskan Pancasila adalah sebuah
proses panjang, Habibie mulai mempersoalkan tentang kedudukan Pancasila pada
hari ini. Sosok itu kemudian mempersoalkan lagi tentang kedudukan Pancasila
setelah Indonesia berhasil mengalami era reformasi.
Melalui
pertanyaan itu, jelas kelihatan kritik beliau buat mereka yang masih taksub
dengan era reformasi Indonesia. Menurut beliau, perjuangan rakyat berhasil membawa
fajar reformasi serta membangun demokratisasi di berbagai bidang. Namun apakah
makna reformasi buat Pancasila yang semakin hilang daripada apa yang digelar
sebagai memori kolektif bangsa ujar Habibie?. Hal ini harus diakui bahwa ketika
berlangsungnya rejim Suharto, Pancasila itu diterapkan secara lebih sistematik,
terstruktur dan bersifat massive buat masyarakat. Walau bagaimanapun,
Habibie menolak untuk mengaitkan pancasila sebagai alat atau kegunaan mana-mana
era atau rejim. Justru beliau memberi tiga sebab mengapa Pancasila semakin
hilang selepas era reformasi. Pertama adalah kerana situasi dan lingkungan
kehidupan bangsa yang kian berkembang hasil daripada globalisasi. Kedua
perubahan dan pergeseran nilai bagi bangsa Indonesia dan ketiga tentang sikap masyarakat
yang kelihatan trauma terhadap masalah salah guna kuasa yang dilakukan atas
nama Pancasila.
Oleh itu,
Pancasila itu harus terus dipertahankan supaya berhasil menjadi medium kepada
pembinaan jati diri bangsa dan bukan di salah gunakan oleh mana-mana rejim. Pancasila
itu harus mempunyai kelanjutan untuk dipertahan dan dibumikan kepada
masyarakat. Nikmat Pancasila itu akan lebih segar jika kita terus memelihara
nilai-nilai yang terkandung dalamnya. Hal inilah yang dibimbangi Habibie karena
masyarakat sudah tidak lagi mendiskusikan Pancasila, apa lagi memberi saran dan
kritik buat memastikan nilai-nilai pancasila terus hidup. Sebagai solusi kepada
masalah itu, Habibie menyatakan bahawa telah menjadi tugas bangsa Indonesia
untuk melakukan re-aktualisasi terhadap nilai-nilai Pancasila. Sila-sila itu
adalah ideologi bernegara yang hidup, maka harus senantiasa dibangunkan semula
atau melakukan proses re-aktualisasi terhadap nilai-nilai untuk memeliharanya.
Pancasila
harus dianggap sebagai living
ideology yang harus
dipelihara asas dan dasarnya. Hal ini tambah penting untuk memastikan bahwa
dengan perkembangan era sebagaimana yang dilalui oleh Pancasila pada era-era
serta kondisi negara pada masa lalu. Selain itu, Habibie turut menggunakan
istilah grundnorm (norma dasar) untuk menyatakan
peranan Pancasila dalam kehidupan bernegara bangsa Indonesia. Hal yang sama
juga diajukan oleh Presiden Republik ini bahwa nilai-nilai yang signifikan
itulah nanti yang kemudian menjadi tiga sumber; sumber pencerahan, sumber inspirasi
dan sumber solusi kepada setiap permasalahan yang muncul. Pencerahan itu adalah
sebagai tauladan dengan menilai semula keberadaan Pancasila sebagai asas
bernegara yang menjamin kemajmukan serta pluralisme yang damai di Indonesia.
Inspirasi adalah buat mengukuhkan nilai-nilai internalisasi bangsa dengan
matlamat bahawa bangsa Indonesia mampu memberi contoh terbaik sebagai sebuah
negara berpersatuan kebangsaan, manakala solusi adalah sebagai rujukan buat
memperbaiki keadaan hubungan sosial masyarakat serta asas buat menambah baik
kerangka bernegara sebagai sebuah negara yang berdaulat dan merdeka.
Melihat hampir
kesemua pemidato memberi fokus kepada nilai Pancasila, berarti benarlah saran
Habibie bahawa nilai-nilai Pancasila itu harus mengalami re-aktualisasi segera.
Bangsa Indonesia harus memastikan bahawa Pancasila kembali mengakar kuat dalam
lingkungan pergaulan mereka. Pancasila perlu berkedudukan sebagai panduan dan
rujukan untuk penyatuan bangsa serta penyelesaian kepada setiap masalah-masalah
bernegara. Hasil daripada hal tersebut, maka bangsa Indonesia akan terus
bertahan sebagai sebuah bangsa yang merdeka sebagaimana yang disebut oleh Bung
Karno bahawa bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa yang akan terus hidup dan
tidak akan pernah akan musnah.
KEGAGALAN dan KEBERHASILAN
PEMERINTAHAN BJ. HABIBIE
Keberhasilan Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yaitu
:
1. Berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar
masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000.
2. Memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
a. Melakukan
restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukanBPPN dan unit Pengelola Aset Negara
b. Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
d. Membentuk lembaga
pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
f. Mengesahkan UU No. 5
tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
g. Mengesahkan UU No. 8
tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Kegagalan Pemerintahan Presiden BJ.Habibie
yaitu :
1. Diakhir kepemimpinannya nilai tukar rupiah kembali
meroket
2. Tidak
dapat meyakinkan investor untuk tetap berinvestasi di indonesia.
3. Kebijakan yang di
lakukan tidak dapat memulihkan perekonomian indonesia dari krisis