Pemerintahab BJ. Habibie

BAB II
PEMBAHASAN
POLITIK
Setelah Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998, maka pada pagi itu juga, Wakil Presiden B.J. Habibie dilantik dihadapan pimpinan Mahkamah Agung  menjadi Presiden Republik Indonesia ketiga di Istana Negara. Dengan berhentinya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, maka sejak saat itu Kabinet Pembangunan VII dinyatakan demisioner (tidak aktif).
Selanjutnya tanggal 22 Mei 1998 pukul 10.30 WIB, kesempatan pertama Habibie untuk meningkatkan legitimasinya yaitu dengan mengumumkan susunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut di atas, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat para Menteri Negara pada Kabinet Pembangunan VII. Kabinet Reformasi Pembangunan ini terdiri dari 36 Menteri yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai Menteri Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin Departemen, 12 Menteri Negara yang bertugas menangani bidang tertentu. Sebanyak 20 Menteri diantaranya adalah muka lama dari Kabinet Pembangunan VII, dan hanya 16 Menteri baru, yaitu Syarwan Hamid, Yunus Yosfiah, Bambang Subianto, Soleh Solahuddin, Muslimin Nasution, Marzuki Usman, Adi Sasono, Fahmi Idris, Malik Fajar, Boediono, Zuhal, A.M. Syaefuddin, Ida Bagus Oka, Hamzah Haz, Hasan Basri Durin, dan Panangian Siregar.
Pada tanggal 23 Mei 1998 pagi, Presiden Habibie melantik menteri-menteri Kabinet Reformasi Pembangunan. Presiden Habibie mengatakan bahwa Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk melaksanakan tugas pokok reformasi total terhadap kehidupan ekonomi, politik dan hukum. Kabinet dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan mengambil kebijakan dan langkah-langkah pro aktif untuk mengembalikan roda pembangunan yang dalam beberapa bidang telah mengalami hambatan yang merugikan rakyat.
Kebijakan BJ. Habibie dibidang politik :
Ada berbagai langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie setelah terbentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan. Kebijakan politik yang diambil yaitu:
a)   Pembebasan Tahanan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Diantara yang dibebaskan tahanan politik kaum separatis dan tokoh-tokoh tua mantan PKI,  yang telah ditahan lebih dari 30 tahun. Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok. Selain tokoh itu tokoh aktivis petisi 50 (kelompok yang sebagian besar terdiri dari mantan jendral yang menuduh Soeharto melanggar perinsip Pancasila dan Dwi Fungsi ABRI).
Dr Sri Bintang Pamungkas, ketua Partai PUDI dan Dr Mochatar Pakpahan ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan K. H Abdurrahman Wahid merupakan segelintir dari tokoh-tokoh yang dibebaskan Habibie. Selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
b)   Kebebasan Pers
Dalam hal ini, pemerintah memberikan kebebasan bagi pers di dalam pemberitaannya, sehingga semasa pemerintahan Habibie ini, banyak sekali bermunculan media massa. Demikian pula kebebasan pers ini dilengkapi pula oleh kebebasan berasosiasi organisasi pers sehingga organisasi alternatif seperti AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat melakukan kegiatannya. Sejauh ini tidak ada pembredelan-pembredelan terhadap media tidak seperti pada masa Orde Baru. Pers Indonesia dalam era pasca-Soeharto memang memperoleh kebebasan yang amat lebar, pemberitaan yang menyangkut sisi positif dan negatif kebijakan pemerintah sudah tidak lagi hal yang dianggap tabu, yang seringkali sulit ditemukan batasannya. Bahkan seorang pengamat Indonesia dari Ohio State University, William Liddle mengaku sempat shock menyaksikan isi berita televisi baik swasta maupun pemerintah dan membaca isi koran di Jakarta, yang kesemuanya seolah-olah menampilkan kebebasan dalam penyampaian berita, dimana hal seperti ini tidak pernah dijumpai sebelumnya pada saat kekuasaan Orde Baru. Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.
c)   Pembentukan Parpol dan Percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999
Presiden RI ketiga ini melakukan perubahan dibidang politik lainnya diantaranya mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR.
Itulah sebabnya setahun setelah reformasi Pemilihan Umum dilaksanakan bahkan menjelang Pemilu 1999, Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh Tim 11 Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi syarat mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol saja. Selanjutnya tanggal 7 Juni 1999, diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai. Dalam pemilihan ini, yang hasilnya disahkan pada tanggal 3 Agustus 1999, 10 Partai Politik terbesar pemenang Pemilu di DPR, adalah:
1)    Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati Soekarno Putri meraih 153 kursi
2)    Partai Golkar pimpinan Akbar Tanjung meraih 120 kursi
3)    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Hamzah Haz meraih 58 Kursi
4)    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan H. Matori Abdul Djalil meraih kursi
5)    Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Amein Rais meraih 34 Kursi
6)   Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra meraih 13 kursi
7)    Partai Keadilan (PK) pimpinan Nurmahmudi Ismail meraih 7 kursi
8)    Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pimpinan Manase Malo meraih 5 Kursi
9)    Partai Nahdlatur Ummat pimpinan Sjukron Ma’mun meraih 5 kursi
10)     Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pimpinan Jendral (Purn) Edi Sudradjat meraih 4 kursi
d) Penyelesaian Masalah Timor Timur
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan berat kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Timor-Timur. Bagi Habibie Timor-Timur adalah kerikil dalam sepatu yang merepotkan pemerintahannya, sehingga Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RI. Otonomi luas  berarti diberikan kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional serta secara terhormat dan damai lepas dari NKRI. Sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta.
Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM  Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI. Lepasnya Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua. Masalah Timor-Timur tidaklah sesederhana seperti yang diperkirakan Habibie karena adanya bentrokan senjata antara kelompok pro dan kontra kemerdekaan di mana kelompok kontra ini masuk ke dalam kelompok militan yang melakukan teror pembunuhan dan pembakaran pada warga sipil. Tiga pastor yang tewas adalah pastor Hilario, Fransisco, dan Dewanto. Situasi yang tidak aman di Timor-Timur memaksa ribuan penduduk mengungsi ke Timor Barat, ketidak mampuan Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan mendorong Indonesia harus menerima pasukan internasional.
                e)   Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Mengenai masalah KKN, terutama yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto pemerintah dinilai tidak serius menanganinya dimana proses untuk mengadili Soeharto berjalan sangat lambat. Bahkan, pemerintah dianggap gagal dalam melaksanakan Tap MPR No. XI / MPR / 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terutama mengenai pengusutan kekayaan Mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroni-kroninya. Padahal mengenai hal ini, Presiden Habibie - dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998 tanggal 2 Desember 1998 – telah mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib segera mengambil tindakan hukum memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga telah melakukan praktik KKN. Namun hasilnya tidak memuaskan karena pada tanggal 11 Oktober 1999, pejabat Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan SP3, yang menyatakan bahwa penyidikan terhadap Soeharto yang berkaitan dengan masalah dana yayasan dihentikan. Alasannya, Kejagung tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan, kecuali menemukan bukti-bukti baru. Sedangkan dengan kasus lainnya tidak ada kejelasan.
Bersumber dari masalah di atas, yaitu pemerintah dinilai gagal dalam melaksanakan agenda Reformasi untuk memeriksa harta Soeharto dan mengadilinya. Hal ini berdampak pada aksi demontrasi saat Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998, dan aksi ini mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Parahnya pada saat penutupan Sidang Istimewa MPR, Jumat (13/11/1998) malam. Rangkaian penembakan membabi-buta berlangsung sejak pukul 15.45 WIB sampai tengah malam. Darah berceceran di kawasan Semanggi, yang jaraknya hanya satu kilometer dari tempat wakil rakyat bersidang. Sampai sabtu dini hari, tercatat lima mahasiswa tewas dan 253 mahasiswa luka-luka. Karena banyaknya korban akibat bentrokan di kawasan Semanggi maka bentrokan ini diberi nama ”Semanggi Berdarah”atau”TragediSemanggi”.                                           
                f)    Pemberian Gelar Pahlawan Reformasi bagi Korban Trisakti
Pemberian gelar Pahlawan Reformasi pada para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut lengsernya Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998 merupakan hal positif yang dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie, dimana penghargaan ini mampu melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan dan pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.
Kelebihan politik Habibie adalah dia membuat beberapa kebijakan untuk memecahkan masalah yang ada di Indonesia, seperti adanya kebebasan pers, untuk membantu menyalurkan aspirasi dan pendapat-pendapat dari masyarakat dan juga menyampaikan informasi atau perkembangan dari pemerintahan Indonesia. Selain itu Habibie juga memberikan gelar Pahlawan Reformasi bagi korban Trisakti. Kekurangan politik Habibie yaitu lepasnya Timor-Timur dari negara Indonesia. Hal ini membuat banyak pihak merasa kecewa dengan langkah yang diambil oleh Habibie. Dan juga tidak berhasilnya Habibie dalam pengusutan kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya.

       EKONOMI
           Menjadi pimpinan di Industri Pesawat Terbang skala besar di Jerman selama bertahun-tahun memberikan inspirasi dan mempengaruhi pemikiran Habibie. Berlandaskan pengalaman itu, Habibie memiliki keyakinan bahwa untuk bisa menjadi negara maju tidak selalu perlu melewati “tahap-tahap” pembangunan yakni pertanian/agraris industri pengolahan pertanian, manufaktur, industri teknologi rendah/menengah baru ke teknologi tinggi. Ia mengemukan teori pembangunan ekonomi negara yang berbeda yakni “Dari negara agraris langsung melompat ke tahap negara industri teknologi tinggi”, tanpa harus menunggu dan melewati kematangan indsutri pertanian, atau tahapan industri manufaktur serta teknologi rendah.
“The basis of any modern economy is in their capability of using their renewable human resources. The best renewable human resources are those human resources which are in a position to contribute to a product which uses a mixture of high-tech.” (Sumber : BBC: BJ Habibie Profile -1998.)
Dari teori pembangunan ekonomi tersebut, Habibie sangat menekankan pada kualitas SDM bukan semata SDA. Dengan meningkatkan sumber daya manusia (human resources), maka kita dapat membuat produk berteknologi tinggi dimana memiliki nilai jual yang tinggi. Hal ini pun akan mentriger berdirinya perusahaan-perusahaan pendukung dengan teknologi lebih rendah. Jadi, prinsip pembangunan industri ala Habibie adalah Top-Down (dari tinggi hingga ke rendah). Sedangkan secara konvensional adalah dari Down-Top (dari industri teknologi rendah ke teknologi tinggi).
Selama masa pengabdiannya di Indonesia, Habibie memegang 47 jabatan penting, diantaranya :
a.    Direkur Utama (Dirut) PT
b.    Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN)
c.    Dirut PT Industri Perkapalan Indonesia (PAL)
d.   Dirut PT Industri Senjata Ringan (PINDAD)
e.    Kepala Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam
f.     Kepala BPPT
g.    Kepala BPIS
h.    Ketua ICMI
BJ. Habibie berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
Selain itu di dalam pemulihan ekonomi, secara signifikan pemerintah berhasil menekan laju inflasi dan gejolak moneter dibanding saat awal terjadinya krisis. Namun langkah dalam kebijakan ekonomi belum sepenuhnya menggembirakan karena dianggap tidak mempunyai kebijakan yang kongkrit dan sistematis seperti sektor riil belum pulih. Di sisi lain, banyaknya kasus penyelewengan dana negara dan bantuan luar negeri membuat Indonesia kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Pada tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah membekukan operasional Bank Umum Nasional, Bank Modern, dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Kemudian di awal tahun selanjutnya kembali pemerintah melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank diambil alih pemerintah dan 9 bank mengikuti program rekapitulasi. Untuk masalah distribusi sembako utamanya minyak goreng dan beras, dianggap kebijakan yang gagal. Hal ini nampak dari tetap meningkatnya harga beras walaupun telah dilakukan operasi pasar, ditemui juga penyelundupan beras keluar negeri dan penimbunan beras.
Kelebihan ekonomi pada masa pemerintahan BJ. Habibie, untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.    Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
2.    Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
3.    Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
4.    Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
5.    Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
6.    Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
7.    Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Kelemahan ekonomi pada masa pemerintahan Habibie adalah :
1. Diakhir kepemimpinannya nilai tukar rupiah kembali meroket
2. Tidak dapat meyakinkan investor untuk tetap berinvestasi di indonesia.
3. Kebijakan yang di lakukan tidak dapat memulihkan perekonomian indonesia dari krisis.

C.       SOSIAL
Kerusuhan antar kelompok yang sudah bermunculan sejak tahun 90-an semakin meluas dan brutal, konflik antar kelompok sering terkait dengan agama seperti di Purworejo juni 1998 kaum muslim menyerang lima gereja, di Jember adanya perusakan terhadap toko-toko milik cina, di Cilacap muncul kerusuhan anti cina, adanya teror ninja bertopeng melanda Jawa Timur dari malang sampai Banyuwangi. Isu santet menghantui masyarakat kemudian di daerah-daerah yang ingin melepaskan diri seperti Aceh, begitu juga dengan Papua semakin keras keinginan membebaskan diri. Juli 1998 OPM mengibarkan bendera bintang kejora sehingga mendapatkan perlawanan fisik dari TNI.
Saelain itu banyak juga perusahaan swasta mengalami kerugaian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya. Keadaan seperti ini menjadi masalah yang cukup berat karena disatu sisi perusahaan mengalami kerugaian yang cukup besar dan disisi lain para pekerja menuntut kenaikan gaji. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK. Para pekerja yang deberhentikan itu menambah jumlah pengangguran, sehingga jumlah pengangguran diperkirakan mencapai 40 juta orang.
Kekurangan Habibie dibidang sosial yaitu karena banyak terjadi pengangguran akibat banyak karyawan yang di PHK hal ini menimbulkan terjadinya masalh sosial di masyarakat. Dampak susulan dari pengangguran adalah makin maraknya tindakan tindakan criminal yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Selain itu karena Habibie melepaskan Timor Timur, menyebabkan Aceh dan Papua juga ingin melepaskan diri dari Indonesia.

D.       BUDAYA
Pada masa Habibie sudah mulai menerapkan budaya demokrasi, diantaranya jujur, adil, dan bebas. Jika dijabarkan satu persatu budaya pada masa pemerintahan BJ. Habibie yaitu :
1.    Bahasa
Sampai saat Indonesia masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam penggunaan sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal diselingi dengan bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris.

2.  Sistem teknologi
Perkembangan yang sangat menyolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau sarana lain dalam bidang informatika.

3.  Sistem mata pencarian hidup/ekonomi
Kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor asing yang menopang perekonomian Indonesia.
4.  Organisasi Sosial
Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.

5.  Sistem Pengetahuan
 Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.

6.  Religi
Munculnya aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan lain-lain.

7.  Kesenian
Dominasi kesenian saat ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi. Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa. Untuk kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.
Kelebihan pemerintahan Habibie dibidang budaya yaitu, semakin berkembangnya teknologi kita yaitu teknologi informatika. Kita dapat mengakses kebudayaan Indonesia di mata dunia lewat internet atau sosial media.
Kekurangannya yaitu berkurangnya minat masyarakat terhadap kesenian dan budaya indonesia seperti tarian daerah dan wayang, yang digeser oleh budaya-budaya baru yang masuk. Munculnya berbagai aliran agama yang bertentangan dengan agama aslinya sehingga sering terjadi perselisihan dan menyebabkan kerusuhan.



E.        PERTAHANAN dan KEAMANAN
Pada masa transisi di bawah Presiden B.J. Habibie, banyak perubahan-perubahan penting terjadi dalam tubuh ABRI dan TNI. Pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi keputusan politik dan akademis reformasi internal TNI, antara lain:
1. Prediksi tantangan TNI ke depan di abad XXI begitu besar, komplek dan multidimensional, atas dasar itu TNI harus segera menyesuaikan diri.
2. TNI senantiasa harus mau dan mampu mendengar serta merespon aspirasi rakyat.
3. TNI mengakui secara jujur, jernih dan objektif, sebagai  komponen bangsa yang lainnya, bahwa di masa lalu ada kekurangan dan distorsi sebagai konsekuensi logis dari format politik Orba
               Selain itu Habibie juga mengatasi masalah Dwi Fungsi ABRI, yang memunculkan beberapa perubahan diantaranya :
a) Jumlah anggota ABRI yang duduk di MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 38 orang
b) Polri memisahkan diri dari ABRI dan menjadi kepolisian negara sejak tanggal 5 Mei 1999
c) ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Perubahan di atas dipandang positif oleh berbagai kalangan sebagai upaya reaktif ABRI terhadap tuntutan dan gugatan dari masyarakat, khususnya tentang persoalan eksis peran Sospol ABRI yang diimplementasikan dari doktrin Dwi Fungsi ABRI.
Kelebihannya yaitu Habibie menghapus dwifungsi ABRI yang selama ini melekat pada tubuh ABRI. Mengurangi jumlah anggota ABRI yang duduk di MPR dari 75 menjadi 38 orang.
IDEOLOGI
        Setelah 66 tahun negara dan bangsa Indonesia mengecapi nikmat kemerdekaan, Pancasila itu telah menjadi sebati dengan konsep keindonesiaan. Bagi Habibie, Pancasila itu telah melewati sekian alur dialektika peradaban yang benar-benar mengujinya sebagai asas serta dasar falsafah bangsa Indonesia. Pancasila telah melalui dan merasai kesemua fasa bernegara, daripada demokrasi berparlimen, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila hinggalah kini sebagai sebuah negara demokrasi multi-parti. Melalui fasa-fasa itulah, pancasila ini terbukti sebagai sebuah dasar yang kukuh. Pandangan B.J Habibie ini adalah persis pandangan Franz Magnis yang menganggap bahwa perkembangan masyarakat Indonesia ini adalah atas dasar pengalaman bersama. Hal tersebut adalah keistimewaan negara Indonesia.
Begitu jugalah yang diungkapkan oleh Bung Karno sebagai die au seiner schicksalgesemeinschaft erwanchsende Charaktergemeinschaft dengan mengambil kata daripada Otto Bauer. Kata tersebut bermakna, “karakter komuniti yang terbentuk hasil pengalaman bersama.” Menurut sisi lain, jelas pandangan tersebut menyatakan bahwa proses nation buildings mempunyai keterkaitan dengan sejarah lampau bangsa Indonesia. Berdasar pengalaman itulah, bangsa Indonesia sudah mulai terbentuk malah sebelum republik ini merdeka lagi. Buktinya, dapat dilihat jelas bahwa 17 tahun sebelum proklamasi, Sumpah Pemuda sudah menggagaskan bahawa mereka hidup sebagai satu bangsa yakni bangsa Indonesia, bertanah air yang satu serta menciptakan bahasa Indonesia sebagai bangsa bersama buat seluruh rakyat. Bersandar hal itu, andaian dangkal bahwa republik ini hanyalah sekadar lanjutan dari koloni Belanda adalah tidak tepat. Memperlihatkan bahwa nation building berasaskan Pancasila adalah sebuah proses panjang, Habibie mulai mempersoalkan tentang kedudukan Pancasila pada hari ini. Sosok itu kemudian mempersoalkan lagi tentang kedudukan Pancasila setelah Indonesia berhasil mengalami era reformasi.
Melalui pertanyaan itu, jelas kelihatan kritik beliau buat mereka yang masih taksub dengan era reformasi Indonesia. Menurut beliau, perjuangan rakyat berhasil membawa fajar reformasi serta membangun demokratisasi di berbagai bidang. Namun apakah makna reformasi buat Pancasila yang semakin hilang daripada apa yang digelar sebagai memori kolektif bangsa ujar Habibie?. Hal ini harus diakui bahwa ketika berlangsungnya rejim Suharto, Pancasila itu diterapkan secara lebih sistematik, terstruktur dan bersifat massive buat masyarakat. Walau bagaimanapun, Habibie menolak untuk mengaitkan pancasila sebagai alat atau kegunaan mana-mana era atau rejim. Justru beliau memberi tiga sebab mengapa Pancasila semakin hilang selepas era reformasi. Pertama adalah kerana situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang kian berkembang hasil daripada globalisasi. Kedua perubahan dan pergeseran nilai bagi bangsa Indonesia dan ketiga tentang sikap masyarakat yang kelihatan trauma terhadap masalah salah guna kuasa yang dilakukan atas nama Pancasila.
Oleh itu, Pancasila itu harus terus dipertahankan supaya berhasil menjadi medium kepada pembinaan jati diri bangsa dan bukan di salah gunakan oleh mana-mana rejim. Pancasila itu harus mempunyai kelanjutan untuk dipertahan dan dibumikan kepada masyarakat. Nikmat Pancasila itu akan lebih segar jika kita terus memelihara nilai-nilai yang terkandung dalamnya. Hal inilah yang dibimbangi Habibie karena masyarakat sudah tidak lagi mendiskusikan Pancasila, apa lagi memberi saran dan kritik buat memastikan nilai-nilai pancasila terus hidup. Sebagai solusi kepada masalah itu, Habibie menyatakan bahawa telah menjadi tugas bangsa Indonesia untuk melakukan re-aktualisasi terhadap nilai-nilai Pancasila. Sila-sila itu adalah ideologi bernegara yang hidup, maka harus senantiasa dibangunkan semula atau melakukan proses re-aktualisasi terhadap nilai-nilai untuk memeliharanya.
Pancasila harus dianggap sebagai living ideology yang harus dipelihara asas dan dasarnya. Hal ini tambah penting untuk memastikan bahwa dengan perkembangan era sebagaimana yang dilalui oleh Pancasila pada era-era serta kondisi negara pada masa lalu. Selain itu, Habibie turut menggunakan istilah grundnorm (norma dasar) untuk menyatakan peranan Pancasila dalam kehidupan bernegara bangsa Indonesia. Hal yang sama juga diajukan oleh Presiden Republik ini bahwa nilai-nilai yang signifikan itulah nanti yang kemudian menjadi tiga sumber; sumber pencerahan, sumber inspirasi dan sumber solusi kepada setiap permasalahan yang muncul. Pencerahan itu adalah sebagai tauladan dengan menilai semula keberadaan Pancasila sebagai asas bernegara yang menjamin kemajmukan serta pluralisme yang damai di Indonesia. Inspirasi adalah buat mengukuhkan nilai-nilai internalisasi bangsa dengan matlamat bahawa bangsa Indonesia mampu memberi contoh terbaik sebagai sebuah negara berpersatuan kebangsaan, manakala solusi adalah sebagai rujukan buat memperbaiki keadaan hubungan sosial masyarakat serta asas buat menambah baik kerangka bernegara sebagai sebuah negara yang berdaulat dan merdeka.
Melihat hampir kesemua pemidato memberi fokus kepada nilai Pancasila, berarti benarlah saran Habibie bahawa nilai-nilai Pancasila itu harus mengalami re-aktualisasi segera. Bangsa Indonesia harus memastikan bahawa Pancasila kembali mengakar kuat dalam lingkungan pergaulan mereka. Pancasila perlu berkedudukan sebagai panduan dan rujukan untuk penyatuan bangsa serta penyelesaian kepada setiap masalah-masalah bernegara. Hasil daripada hal tersebut, maka bangsa Indonesia akan terus bertahan sebagai sebuah bangsa yang merdeka sebagaimana yang disebut oleh Bung Karno bahawa bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa yang akan terus hidup dan tidak akan pernah akan musnah.



KEGAGALAN dan KEBERHASILAN PEMERINTAHAN BJ. HABIBIE
Keberhasilan Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yaitu :
1. Berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000.
2. Memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.     Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukanBPPN dan unit Pengelola Aset Negara
b.    Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
c.  Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
d.    Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
e.    Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
f.  Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang  Tidak Sehat
g.    Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Kegagalan Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yaitu :

            1. Diakhir kepemimpinannya nilai tukar rupiah kembali meroket
            2. Tidak dapat meyakinkan investor untuk tetap berinvestasi di indonesia.

3.  Kebijakan yang di lakukan tidak dapat memulihkan perekonomian indonesia dari krisis